SPBU tanda jalan. Persyaratan dasar untuk stasiun pengisian bahan bakar. Piring "barang berbahaya" dopog

Rambu digunakan untuk menginformasikan peserta lalu lintas tentang objek yang relevan. Tanda-tanda dipasang di objek.

Tanda-tanda layanan awal di luar pemukiman dipasang 400-800 m, dan jika perlu, 15-20 km dan 60-80 km ke objek, di titik balik ke mereka (persimpangan jalan), jika mereka terletak jauh dari jalan. Tanda-tanda awal layanan menunjukkan jarak ke objek. Saat menentukan jarak pada rambu layanan pendahuluan yang menginformasikan tentang objek yang terletak jauh dari jalan dan dipasang 15-20 km, 60-80 km, perlu diperhitungkan jarak dari titik balik (persimpangan jalan) ke objek.

Rambu layanan pendahuluan di pemukiman dapat dipasang 100-150 m sebelum objek dan pada titik belok (persimpangan jalan) yang paling dekat dengannya. Saat menempatkan informasi tambahan pada tanda-tanda layanan (alamat, nomor telepon, jenis layanan yang disediakan, dll.), Jarak ke objek, waktu kerja ditunjukkan pada tanda-tanda informasi tambahan.

Rambu terbuat dari logam galvanis dengan ketebalan 0,8-1 mm, dengan flensa ganda, yang memberikan kekakuan tambahan pada tubuh tanda. Setiap tanda memiliki dua titik perlekatan berupa “lidah”. Elemen pengencang dipasang ke bodi dengan metode mengintip, yang tidak merusak citra lencana dan memberikan keandalan yang jauh lebih tinggi daripada pengelasan titik atau paku keling.

Bangunan dan struktur di wilayah pompa bensin terletak sangat sesuai dengan proyek, disetujui dan disepakati dengan cara yang ditentukan.

Semua jenis pekerjaan perbaikan dan konstruksi bangunan dan struktur dilakukan secara ketat sesuai dengan jadwal pemeliharaan preventif (PPR), yang disusun berdasarkan kondisi operasi setempat. Penyelesaian fondasi bangunan, struktur dan peralatan dalam dua tahun pertama operasinya (setelah commissioning) dipantau dengan cermat dengan inspeksi dan pengukuran setidaknya sekali setiap tiga bulan.

Struktur logam harus diperiksa setidaknya setahun sekali, dan struktur beton bertulang setidaknya dua kali setahun. Jika kerusakan dan malfungsi ditemukan pada struktur bangunan dan struktur, inspeksi dilakukan oleh organisasi khusus. Berdasarkan hasil survei, diambil tindakan untuk penggunaan struktur lebih lanjut.

Untuk melindungi dari korosi konstruksi logam bangunan dan struktur harus dicat secara berkala dengan primer pelindung, cat atau pernis (eksternal - setidaknya setahun sekali, dan di dalam ruangan - setidaknya sekali setiap 3-5 tahun).

Pompa bensin menyimpan catatan inspeksi dan perbaikan bangunan dan struktur, di mana perlu untuk mencatat: tanggal dan hasil inspeksi dengan deskripsi semua kerusakan yang diketahui, dilakukan pekerjaan perbaikan, menunjukkan tanggal awal dan akhir perbaikan, sifat dan volumenya, hasil pengukuran penurunan pondasi, data retakan dan lokasinya. Untuk mengurangi polusi gas perumahan dan bangunan industri SPBU terletak di sisi arah angin yang berlaku. Unit ventilasi tempat industri SPBU dipelihara dalam kondisi teknis yang baik. Kinerja unit ventilasi wajib diperiksa setiap tahun oleh organisasi khusus dengan mengeluarkan kesimpulan dan tanda di paspor untuk unit ventilasi.

Tata letak harus mengecualikan kemungkinan tumpahan bahan bakar darurat di wilayah stasiun pengisian dan sekitarnya. Di pintu masuk dan keluar dari wilayah tersebut, bagian yang ditinggikan miring dengan ketinggian minimal 0,2 m, atau nampan drainase diatur, yang mengalihkan sedimen yang terkontaminasi minyak ke pabrik pengolahan.

Tata letak menyediakan:

Akses mudah dan parkir kendaraan di dispenser selama pengisian bahan bakar;

ulasan yang bagus seluruh wilayah dari tempat operator;

alokasi zona untuk ruang terbuka hijau;

Kondisi sanitasi dan higienis untuk pekerja stasiun;

Koordinasi dengan keseluruhan komposisi arsitektur mikrodistrik;

Jarak minimum pompa bensin ke objek eksternal dan antara strukturnya harus sesuai dengan NPB 111-98. "POM bensin. Persyaratan keselamatan kebakaran";

Lokasi pompa bensin ditunjukkan oleh tanda jalan;

Di pintu masuk ke wilayah pompa bensin, itu didirikan;

Rambu jalan "batas kecepatan maksimum";

Rambu jalan "dilarang lalu lintas kendaraan dengan barang berbahaya";

Tanda wajib "penurunan penumpang wajib" di pompa bensin dipasang di area layanan;

Peringatan kepada pengemudi kendaraan bermotor tentang mematikan mesin 15 meter sebelum tempat pengisian bahan bakar dengan memasang tanda “Berhenti kendaraan bermotor sejauh 15 meter”;

Papan informasi "Skema pergerakan kendaraan di pompa bensin";

Papan informasi yang menunjukkan kisaran produk minyak yang dijual, jenis transportasi yang dilayani;

Di pintu masuk ke pulau pengisian, tanda "perjalanan hanya lurus ke depan" dipasang di pompa bensin dengan kanopi, tanda "pembatasan ketinggian" dipasang;

Tanda-tanda informasi tentang lokasi reservoir api, sumur asupan air atau hidran kebakaran.

Sesuai dengan persyaratan spesifikasi teknis untuk sistem teknologi yang digunakan di SPBU, dipasang rambu yang membatasi dimensi, berat, dan jenis kendaraan yang diizinkan masuk ke SPBU.

Informasi bagi pengemudi tentang aturan pengisian bahan bakar kendaraan, sehubungan dengan jenis dispenser bahan bakar, ditempatkan di tempat yang mencolok.

Gambar 1. Skema organisasi stasiun pengisian stasioner (tradisional).

Keamanan di SPBU merupakan perhatian utama saat merancang sebuah SPBU.

Sangat penting bahwa rambu-rambu keselamatan, rambu-rambu jalan dan rambu-rambu dibuat dan dipasang sesuai dengan semua standar yang diperlukan. Gaya desain individu dikembangkan untuk setiap pompa bensin, termasuk semua pelat informasi dan penandaan.


Untuk pembangunan pompa bensin, bahan berkualitas tinggi digunakan yang tahan terhadap kondisi cuaca apa pun. Semua pekerjaan dilakukan sesuai dengan persyaratan keselamatan yang berlaku di SPBU.


Berbagai layanan lengkap termasuk pekerjaan pembuatan prasasti, tanda, pelat informasi, penandaan yang diperlukan, prasasti lampu, dan penerangan stasiun pengisian bahan bakar. Anda juga dapat memesan produk secara terpisah jika Anda perlu memasang tanda tambahan atau memperbaruinya.


Selain itu, perusahaan "GASZNAK" menawarkan produksi stand informasi satu sisi atau dua sisi. Tergantung pada ukuran pompa bensin dan preferensi pelanggan, dimensi disepakati dan identitas perusahaan dari perusahaan bahan bakar diperhitungkan.


Sebuah fitur unik dari tanda-tanda keselamatan kami adalah suar ganda terus menerus. Metode produksi ini memungkinkan untuk meninggalkan penggunaan alat bantu bingkai logam, yang pada gilirannya mengurangi biaya dan berat tanda. Ini juga memperpanjang masa pakai tanda keselamatan, dengan meningkatkan ketahanan material terhadap korosi. Anda dapat memesan produk atau serangkaian layanan di situs web kami di bagian yang sesuai.

- pemasok berbagai tanda informasi, pelat untuk truk bahan bakar, truk gas.

Pengangkutan barang berbahaya dengan bantuan peralatan khusus yang sesuai diatur oleh standar dan peraturan keselamatan internasional yang ditetapkan. Untuk menyelaraskan kegiatan tersebut di negara lain mengembangkan seperangkat aturan umum "Perjanjian Eropa tentang Pengangkutan Internasional Barang Berbahaya melalui Jalan". Negara-negara yang terkait langsung dengan perjanjian ADR tentang pengangkutan barang berbahaya berjanji untuk mematuhi aturan-aturan ini di wilayah negara mereka dan negara-negara anggota.

ADR mengatur persyaratan sertifikasi, penandaan, klasifikasi dan pengemasan barang berbahaya. Peralatan adalah kuncinya kendaraan(pengangkut gas, pengangkut bahan bakar) yang membawa kargo tersebut, dengan tanda informasi yang sesuai yang menandakan fakta ini pengguna jalan lainnya.

Perusahaan "Pasar AZS" menawarkan semua yang Anda butuhkan untuk desain eksternal kapal tanker: pita reflektif, stiker, tanda "Barang Berbahaya", tanda informasi ADR, suar berkedip, kotak untuk alat pemadam kebakaran, dan banyak lagi.

Plat ADR "Barang Berbahaya"

Untuk mengenali kapal tanker yang membawa bahan bakar motor cair, propana-butana, digunakan penandaan khusus. Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, alat khusus pengangkutan barang berbahaya dilengkapi dengan tanda “barang berbahaya” di bagian depan dan belakang, dibuat dengan latar belakang oranye.

Pelat informasi untuk memajang barang berbahaya memiliki dimensi 0,3m x 0,4m dan batas hitam 0,015m.

Anda dapat membeli tanda ADR di toko online kami atau dengan menghubungi nomor yang tercantum di bagian "Kontak".

Tanda informasi bahaya ADR

Pengangkutan BBM dengan road tanker, tank container dan multi component gas container dilakukan dengan menggunakan tanda bahaya berukuran 0,250m x 0,250m yang berbentuk belah ketupat. Pelat semacam itu ditempatkan di sisi wadah yang diangkut dan di permukaan belakangnya. Dalam hal pengangkutan barang berbahaya melalui tangki multi-bagian, tanda yang diperlukan dipasang di bagian di kedua sisi, dan tanda serupa ditempatkan di bagian belakang.

Selain itu, tanda-tanda yang menginformasikan tentang bahaya terhadap lingkungan eksternal digunakan, yang juga dipasang di sisi dan belakang tangki, dari ujung dan samping - pada wadah. Zat seperti itu harus dianggap zat cair atau padat yang meracuni air.

Penandaan barang berbahaya untuk lingkungan, tidak berlaku dalam hal volume zat tidak lebih dari 5 liter / kilogram.

AZS Market Company menawarkan pelat informasi, tanda bahaya truk bahan bakar, tanda bahaya tanker gas, terbuat dari bahan berkualitas tinggi dan dirancang sesuai dengan standar saat ini.

Mari kita bayangkan bahwa Anda, tanpa memperhatikan tandanya, mengemudi di bawah "batu bata" di pompa bensin. Seorang inspektur yang bersembunyi di tikungan menghentikan Anda dan mengatakan bahwa Anda telah memasuki jalur lalu lintas yang akan datang, di mana Anda diancam dengan hukuman berdasarkan bagian 4 pasal 12.15 Kode Pelanggaran Administratif Federasi Rusia, dan ini adalah perampasan hak pengemudi lisensi untuk jangka waktu 4 sampai 6 bulan.

Bagaimana berada dalam situasi seperti itu dan apa yang harus dikatakan kepada inspektur?

Menurut GOST (Cara teknis mengatur lalu lintas), tanda 5.5 "Lalu lintas satu arah" harus dipasang di jalan atau jalur lalu lintas.

Dan sesuai dengan pasal 1.2 Aturan Jalan, wilayah pompa bensin bukanlah jalan atau jalan lalu lintas merupakan daerah yang berdekatan. Jadi, karena melanggar tanda "lalu lintas satu arah", Anda tidak dapat dihukum dengan cara apa pun berdasarkan Bagian 4 Pasal 12.15 Kode Pelanggaran Administratif, karena pasal ini memberikan hukuman untuk mengemudi ke sisi jalan yang dimaksudkan untuk melaju lalu lintas. Kata kuncinya di sini adalah "jalan".

Karena itu, jika inspektur dengan keras kepala menolak untuk mengakui bahwa dia menyesatkan Anda, pastikan untuk memintanya membuat diagram pelanggaran. Dari sana akan terlihat bahwa Anda tidak bergerak di sepanjang jalan, tetapi di sepanjang wilayah yang berdekatan. Ambil foto atau video rambu-rambu yang dipasang di SPBU dengan ponsel Anda.

Protokol harus mencakup hal-hal berikut:

“Saya tidak setuju dengan dugaan pelanggaran itu, karena SPBU itu wilayah yang berdekatan, bukan jalan. Tanda 5.5 dipasang dengan melanggar GOST 52289-2004. Saya butuh bantuan pengacara. Ada foto (video) yang mengkonfirmasi tanda 5.5 yang ditetapkan sebagai pelanggaran GOST, yang siap saya tunjukkan di departemen polisi lalu lintas dan di pengadilan.

Dan jika inspektur juga menolak untuk membuat diagram pelanggaran, maka fakta ini juga harus tercermin dalam protokol.

Karena hukuman berdasarkan pasal ini mengancam Anda dalam bentuk perampasan SIM untuk jangka waktu 4 hingga 6 bulan, segera setelah menyusun protokol dan menerima salinannya, yang wajib dikeluarkan oleh inspektur kepada Anda pada tempat, kirim aplikasi ke pengadilan untuk tindakan ilegalnya - tentang bagaimana hal itu benar untuk dilakukan. Dalam aplikasi, tulis semuanya sama seperti di protokol, hanya lebih detail. Dan jangan lupa untuk melampirkan foto (video) Anda ke aplikasi.

Dan jika Anda berhenti di pintu masuk atau keluar dari SPBU ke jalan?

Jika semua tanda di dalam wilayah pompa bensin tidak memiliki kekuatan hukum, maka "batu bata" di pintu masuk dan keluar dari wilayah yang berdekatan memilikinya. Benar, ini masih bukan "jalur yang akan datang", tetapi hanya ketidakpatuhan terhadap persyaratan yang ditentukan oleh rambu lalu lintas. Bagian 1 Pasal 12.16 dari Kode Pelanggaran Administratif, denda 500 rubel. Anda harus membayarnya, tetapi jika inspektur bersikeras pada perampasan, Anda sudah tahu apa yang harus dilakukan.

Tampilan